ISC : BISNIS MLM YG SYARIAH
Bisnis ISC memang sampai dengan saat ini belum memiliki sertifikasi halal dari MUI, namun apakah itu berarti bahwa bisnis ISC tidak halal? Yuk kita lihat lebih jauh, siapkan pikiran dan hatinurani anda karena disini anda memerlukan hal tersebut. Saya senang bahwa MUI menerbitkan sebuah fatwa No. 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Ini berarti MUI meminta kita semua untuk bisa mempertimbangkan sendiri bisnis yang akan kita ikuti ini halal atau tidak dengan mengacu pada ketentuan dalam fatwa tersebut, tidak tergantung pada sertifikasi. Bagian pertama tulisan ini, saya menyadur dari http://www.nu.or.id/post/read/13663/batasan-hukum-dalam-bisnis-mlm dengan beberapa update. Bisnis Network Marketing (NM) atau Multi Level Marketing (MLM) adalah model pemasaran dimana barang diditribusikan dari produsen langsung kepada konsumen melalui mata rantai jaringan konsumen (member). Hal ini memungkinkan produsen memotong bia